Polisi Jepang Tangkap Tiga Orang Penyebar Spoiler di Youtube - TomoNews

  • 3 years ago
JEPANG — Kepolisian di Prefektur Miyagi mengumumkan pada 23 Juni lalu bahwa mereka telah menangkap dua pria dan seorang wanita karena terbukti bersalah mengunggah spoiler film di channel Youtube mereka masing-masing, dilaporkan Japan Times.

Meski terdengar agak berlebihan, tapi ternyata tiga orang itu menggunakan cuplikan asli dari film dan membuat sebuah ‘fast movie’ berdurasi 10 menit yang isinya merangkum keseluruhan film.

Tentu apa yang mereka lakukan ini termasuk melanggar hak cipta.

Terkait kasus ini, Content Overseas Distribution Association (CODA) Jepang kemudian meminta perintah pengadilan di Amerika Serikat untuk mendapatkan identitas pengunggah ‘fast movie’ dari YouTube.

CODA menyerahkan informasi tersebut kepada Polisi Prefektur Miyagi, yang mengawasi penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan berdasarkan amandemen terbaru Undang-Undang Hak Cipta Jepang pada tahun 2021. Namun masih tidak jelas hukuman apa yang menanti para pelaku.

“Fast Movie jelas merupakan pelanggaran hak cipta dan kejahatan serius yang melampaui cakupan kutipan yang diizinkan secara hukum, betapapun kecilnya setiap tindakan,” ujar CODA kepada TorrentFreak.

“Fast Movie termasuk spoiler akan membuat penonton enggan menonton film aslinya dan dengan demikian memiliki efek buruk yang serius pada pemegang hak,” tambahnya.

Dilaporkan oleh NHK, konten fast movie di Youtube telah merugikan pemilik hak cipta sebesar 95 miliar yen pada tahun lalu.

Pemilik channel YouTube pengunggah ‘fat movie’ juga bertanggung jawab untuk membayar kompensasi dari pemegang hak cipta yang dapat menuntut kompensasi uang atas kerugian mereka.

SOURCES: CODA Japan, Torrent Freak, Japan Today, NHK