Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benur

  • 3 tahun yang lalu
Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Petugas Ditpolairud Polda Jatim berhasil membongkar praktik jual beli benih lobster atau benur ilegal yang ada di kawasan pantai Kunang, kabupaten Trenggalek. Petugas berhasil menangkap satu tersangka dan menyita 22.200 ekor benur, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Tersangka W (51), warga Wonogiri Jawa Tengah, ditangkap petugas Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim di kawasan pantai Kunang, kabupaten Trenggalek. Puluhan ribu benur itu disimpan rapi oleh tersangka di dalam 79 kantong plastik.

Benih lobster rencananya akan dikirim tersangka W kepada seorang pengepul besar di Solo, Jawa Tengah, berinisial P.

Saat diinterogasi, tersangka W mengaku menjual benur jenis pasir seharga 8 ribu rupiah per ekornya, sementara jenis mutiara seharga 16 ribu rupiah per ekornya.

Akibat aktivitas penyelundupan ini, Negara hampir mengalami kerugian lebih dari 150 juta rupiah.



#surabaya #trenggalek #jatim #polda #benur #lobster #ilegal #bisnis #kriminal

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan