Pembelajaran Tatap Muka Mulai Digelar, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dijalankan

  • 3 tahun yang lalu
BANGKALAN SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur mulai menggelar pembelajaran tatap muka untuk SMP dan SD mulai 31 Mei 2021. Sedangkan Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur terus mematangkan rencana pembelajaran tatap muka yang akan dimulai Juli 2021.

Untuk pertama kalinya sekolah tingkat SMP dan SD di Kabupaten Bangkalan Jawa Timur menggelar pembelajaran tatap muka sejak Covid-19 mewabah. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat dan kegiatan tatap muka.

Mulai di pintu masuk sekolah, siswa dan guru langsung di cek suhu tubuh dan harus cuci tangan sebelum masuk kelas, semua siswa maupun guru wajib pakai masker. Di dalam kelas pun, siswa dan guru harus menjaga jarak. Jumlah siswa yang masuk juga dibatasi dan dibagi, yakni separuh dari kapasitas ruang kelas. Setiap satu bangku hanya diisi satu siswa dengan diberi tanda silang.

Pembelajaran tatap muka pertama itu langsung dipantau Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika. Dari hasil pantauannya, hanya ada 1 kecamatan, yakni Kecamatan Arosbaya, yang pembelajaran tatap muka ditunda, karena adanya peningkatan kasus Covid-19.

Di saat bersamaan, Pemerintah Kota Surabaya Jawa Timur tengah mematangkan rencana sekolah tatap muka, yang akan dimulai pada bulan Juli 2021.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan sudah ada 300 Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, yang telah lolos assesment oleh tim Satgas Covid-19.

Sekolah tersebut dipastikan mampu menjalankan protokol kesehatan, seperti jam istirahat dilakukan di dalam kelas, siswa wajib membawa bekal sendiri, pembelajaran tatap muka selesai sebelum jam 12 siang dan kapasitas siswa di dalam kelas dibatasi hanya 25 persen.

Untuk para tenaga pendidik diwajibkan telah menerima vaksin 2 dosis. Pemerintah terus mengupayakan seluruh tenaga pendidik di Surabaya selesai di vaksin sebelum pembelajaran tatap muka digelar.

Yang tak kalah penting, pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan orangtua siswa melalui surat yang ditanda tangani. Jika tidak mendapat ijin, maka pemerintah wajib menyediakan pembelajaran daring.



#PembelajaranTatapMuka #SekolahDaring #SekolahDasar #SekolahMenengahPertama #Covid-19 #Bangkalan #Surabaya

Dianjurkan