Melanggar Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan Bubarkan Reuni Alumni Sekolah

  • 3 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Kegiatan reuni SMPPN 56/SMA 3 Gorontalo yang digelar disalah satu gedung di Kota Gorontalo dibubarkan oleh aparat gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP pada hari minggu siang (30 Mei 2021).

Pembubaran dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Dodo Hutagalung.

Saat pembubaran, satu persatu peserta reuni diminta keluar dari ruangan.

Kabag OPS Polres Gorontalo Kota AKP Ryan Hutagalung mengatakan, pembubaran dilakukan karena peserta tidak mematuhi protokol kesehatan seperti berkerumun, tidak menjaga jarak bahkan sebagian peserta tidak memakai masker.

" Di Ruangan ini Prokesnya sudah tidak terpenuhi lagi, tidak menjaga jarak, banyak yang tidak menggunakan masker, terlalu menumpuk. "

Sementara itu, ketua panitia reuni Dita Angraini Polapa mengklaim pembubaran dilakukan usai kegiatan reuni dilakukan. Meski demikian, dalam kegiatan reuni ini, pihaknya sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan, namun panitia tidak menyangka peserta reuni membludak.

Saat ini polisi masih sebatas membubarkan agar kegiatan reuni tersebut tidak dilanjutkan, namun jika ditemukan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan melanjutkan keproses hukum.



#Prokes #Reuni #Dibubarkan

Dianjurkan