Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung

  • 3 tahun yang lalu
Pelarangan mudik ini demi mencegah penularan virus corona Covid-19 yang masih mewabah. Peraturan larangan ini diberlakukan untuk seluruh moda transportasi. Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.

Namun, penerapan aturan ini diperlukan kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat.agar peraturan tersebut dapat terlaksana. Bagaimana implementasi peraturan tersebut berjalan? (BNPB Indonesia)

Dianjurkan