Polisi Selidiki Aliran Dana Kasus Tes Covid-19 Dengan Alat Bekas
  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih terus mengembangkan kasus penggunaan alat tes antigen bekas.

Selain untuk mengungkap adanya keterlibatan tersangka lain, penyidik saat ini juga tengah menelusuri aliran dana dalam kasus ini.

Penelusuran aliran dana tengah dilakukan menyusul besarnya keuntungan yang didapat para tersangka dalam kasus ini yang mencapai Rp 1,8 miliar.

Untuk mengetahui kemana saja uang hasil kejahatan para pelaku, penyidik saat ini tengah mendalami keterangan 23 orang, termasuk didalamnya 5 orang yang sebelumnya telah berstatus sebagai tersangka.

Jika nantinya ditemukan adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain, maka tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. (*)

#rapidtest #antigen #rapidtestbekas #bandarakualanamu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Dianjurkan