Polisi Purwakarta Menangkap 2 Penipu Calon Tenaga Kerja

  • 3 tahun yang lalu
PURWAKARTA, KOMPAS TV

2 pelaku berinisial PSM 36 tahun dan R 31 tahun, hanya bisa pasrah saat digiring Petugas Satreskrim Polres Purwakarta, ke Ruang Pemeriksaan, Unit Reskrim Polres Purwakarta.

Keduanya merupakan pelaku penipuan tenaga kerja, yang mengaku bisa memasukan kerja di salah satu pabrik otomotif di kawasan B-I-C Purwakarta, Jawa Barat.


Para korbannya tertipu setelah tidak juga mendapat panggilan kerja dari pabrik, dalam melakukan aksinya pelaku membagi tugas, P-S-M bertugas mencari korban pencari kerja, sementara R mengaku sebagai pejabat H-R-D di perusahaan tersebut.

Kepada setiap korban, pelaku meminta uang pelicin dengan nilai bervariatif, mulai dari 1 hingga 1,5 juta sebagai uang muka dan sisanya dibayarkan setelah diterima kerja.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, sebuah seragam pabrik, puluhan surat lamaran, surat kwitansi dan sebuah handphone, selain itu rekening koran bukti transfer uang pelicin dari korban ke pelaku.



Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan