DPP Partai Demokrat mengungkap persoalan pendaftaran logo dan merek partai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pendaftaran itu diklaim dengan tujuan memperkuat milik Partai Demokrat yang sah dan legitimasi. Upaya itu disebut untuk menghindari pencatutan jabatan ketua umum (ketum) hingga pemakaian logo partai.
Tujuan Pendaftaran Nama dan Logo Demokrat ke Ditjen HAKI
Komentar