Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin Anggap PP Tentang SNP Tabrak Dua UU Sekaligus

  • 3 tahun yang lalu
Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Peraturan Pemerintah (PP) No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dinilai tak sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin

Dalam PP ini disebutkan Pancasila dan Bahasa Indonesia tak masuk dalam kurikulum wajib Standar Nasional Pendidikan.

Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/222679/anggota-komisi-i-dpr-ri-tb-hasanuddin-anggap-pp-tentang-snp-tabrak-dua-uu-sekaligus

Dianjurkan