Soroti Mantan Pimpinan KPK yang Kritik SP3 Kasus BLBI, Legislator PPP: Harus Introspeksi Diri

  • 3 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serempak mengkritik keputusan penghentian pengusutan kasus tindak pidana BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim (ISN).

Diketahui, mantan pimpinan KPK yang mengkritik keputusan KPK saat ini antara lain Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani balik mengkritik Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

"Ketika bicara soal SP3 KPK perdana itu yang paling enak dan gampang adalah dengan menyalahkan pada revisi UU KPK. Beberapa orang itu, apalagi yang pernah memimpin KPK atau bekerja di KPK itu tidak mau introspeksi diri," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/4/2021).

Introspeksi diri yang dimaksud Arsul Sani dalam hal ini bahwa proses-proses penegakan hukum atas beberapa kasus di KPK sudah 'bermasalah' saat mantan pimpinan KPK ini menjabat.

Bahkan, kasus tersebut seperti dipaksakan atau kasus yang tidak dituntaskan alias dilimitasi proses hukumnya.

"Dan itu kelihatan dari tidak bulatnya keputusan para komisioner dalam beberapa kasus sebelum era pimpinan KPK yang sekarang. Contoh misalnya kasusnya mantan Dirut BRI Sofyan Baasyir yang diputus lepas," kata Arsul.

Wakil Ketua MPR itu juga menyinggung kasus Century dan Hambalang yang pada akhirnya hanya memiliki satu terdakwa diajukan.

Sementara pihak-pihak yang lain yang diduga terlibat, lanjutnya, tidak jelas sampai dengan sekarang, meski sudah disebut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dalam surat dakwaan.

"Jadi mestinya mereka yang pernah memimpin atau bekerja di KPK ya juga harus intropeksi diri. Tidak hanya melihat kasus SP3 perdana saja," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soroti Mantan Pimpinan KPK yang Kritik SP3 Kasus BLBI, Legislator PPP: Harus Introspeksi Diri

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/03/soroti-mantan-pimpinan-kpk-yang-kritik-sp3-kasus-blbi-legislator-ppp-harus-introspeksi-diri

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi

Dianjurkan