Polisi Sebut Tersangka Teroris di Makassar Berbaiat di Markas FPI, Aziz : FPI Sudah Bubar

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum mantan Ketua FPI Aziz Yanuar menolak berkomentar soal temuan polisi terkait tersangka teroris di Makassar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka teroris di Makassar pernah berbaiat di markas FPI.

"Hasil interogasi dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap satu AS alias EKA alias AR, dimana perannya adalah ikut dalam perencanaan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara, kemudian telah berbaiat di markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," ungkap Ramadhan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (30/3).

Saat ditanya wartawan, kuasa hukum Rizieq Shihab tidak berkomentar apa pun.

Menurutnya, organisasi FPI sudah dibubarkan pemerintah.

"Saya nggak tau, FPI udah bubar, saya nggak mau komentar itu", ungkap Aziz ketika ditanya wartawan (30/3).

Diketahui, bom bunuh diri di Makassar tersebut dilakukan oleh Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ledakan terjadi saat jemaat gereja baru saja selesai melaksanakan Misa Minggu Palma.







Editor : Rengga

Dianjurkan