Curi Mobil Tetangga Sendiri, Pria Ini Ditangkap Polisi

  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Pekalongan, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri mobil milik tetangganya.

Warga Perum Tirto, Pekalongan, ini harus digiring ke kantor polisi karena mencuri mobil milik tetangganya.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku awalnya ke rumah tetangga hendak meminjam uang.

Namun karena keadaan sepi dan melihat kunci tergeletak, akhirnya tersangka langsung membawa kabur mobil.

Korban pun langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara pelaku sempat menggadaikan mobil yang ia curi sebesar Rp 25 juta.

Polisi menyita barang bukti berupa mobil yang dicuri dan sejumlah uang.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga adanya niat pelaku untuk menggandakan uang hasil kejahatan.

Tim Reskrim Pekalongan Barat bersama dengan Reskrim Polres bekerjasama untuk mengungkap tindak pidana yang lainnya.

Dianjurkan