Polisi Rilis 19 Pelaku Kejahatan yang Residivis

  • 3 tahun yang lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Polres Bengkulu merilis 19 terduga pelaku kejahatan yang ditangkap dalam 2 pekan terakhir.

Para terduga pelaku ini terlibat berbagai kasus kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, hingga penggelapan.

Sebanyak 19 pelaku kejahatan diringkus Satuan Reskrim Polres Bengkulu dan Polsek Jajaran dalam operasi musang nala yang digelar selama 2 pekan.

Sebagian besar pelaku ini merupakan residivis yang kembali melakukan tindak pidana.

Dalam operasi itu, 14 kasus kejahatan berhasil diungkap polisi, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan hingga kasus penggelapan.

Selain 19 orang tersangka, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti kejahatan, diantaranya 1 unit mobil, belasan sepeda motor, senjata tajam, serta uang tunai hasil kejahatan para pelaku.

Para pelaku dan barang bukti saat ini masih berada di tahanan Mapolres Bengkulu, untuk pengembangan kasus.