Polisi Periksa Dugaan Istri Dianiaya Suami Karena Lupa Kenakan Jilbab

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, mulai melakukan pemeriksaan dari laporan seorang istri atas dugaan penganiayaan suaminya. Polisi akan memanggil pelapor dan terlapor.

Setelah mendapat laporan, dari RK, 20 tahun, yang melaporkan suaminya dengan dugaan penganiayaan, Unit Perlindungan Anak Dan Perempuan Polrestabes Palembang mulai melakukan pemeriksaan.

Polisi setelah mempelajari laporan terlapor, akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.

Jumat pekan lalu, RK, 20 tahun, melaporkan suaminya, AYK, dengan sangkaan melakukan penganiayaan. Dalam laporannya pelapor menyebut penganiayaan karena dipicu marahnya terlapor, karena pelapor lupa mengenakan jilbab saat kakak iparnya bertamu ke rumah mereka.

#PPA #Istri #Suami



Dianjurkan