DPD Demokrat Jakarta akan Tempuh Jalur Hukum

  • 3 tahun yang lalu
DPD Partai Demokrat Jakarta menilai KLB yang digelar di Deli Serdang tidak sah dan ilegal. Karenanya DPD Demokrat Jakarta akan tempuh jalur hukum.



DPD Demokrat Jakarta tegaskan kepengurusan partai di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sah secara hukum karena sesuai AD/ART partai yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM 2020 lalu.



KLB Demokrat di Deli Serdang dinilai ilegal karena tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah yakni DPD DKI Jakarta bersama enam DPC.



Sementara itu AHY juga kembali menegaskan KLB di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional. Dalam rapat konsolidasi, AHY menyebut Moeldoko tidak mencintai, namun hanya ingin memiliki Partai Demokrat.
DPD Demokrat Jakarta akan Tempuh Jalur Hukum