POLRESTA Denpasar Bekuk 40 Tersangka Narkoba Selama Februari

  • 3 tahun yang lalu
Denpasr, KOMPASTV - Selama bulan februari 2021, SATRES narkoba POLRESTA denpasar berhasil membekuk 40 tersangka dari 32 kasus penyalahgunaan narkoba berbagai jenis.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni , sabu seberat 433, 3 gram, ganja 109,5 gram, ekstasi 278 butir, dan tembakau gorilla seberat 4,2 gram.

Dari 32 kasus tersebut, 12 kasus dengan barang bukti narkoba cukup besar. KAPOLRESTA denpasar mengungkapkan beberapa tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan seorang lainnya residivis kasus KDRT.

Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

#kasusnarkoba #40tersangkanarkoba #polrestadenpasar