Presiden Minta Polri Selektif Tangani Laporan UU ITE

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Dalam Rapim TNI Polri di Istana Negara pada hari Senin (15/02/2021), Presiden Joko Widodo menanggapi polemik mengenai kritik dan kebebasan berpendapat.

Presiden menyesalkan maraknya saling lapor pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik di tengah masyarakat.

Menurut Presiden, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

Untuk itu, Presiden meminta Polri lebih selektif dalam penindakan agar tidak menimbulkan ketidakadilan.

Peringatan Presiden agar Polri lebih selektif dalam menyikapi laporan pelanggaran UU ITE, langsung direspon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjanjikan, Polri akan menghindari penggunaan pasal-pasal karet dalam UU ITE dan lebih mengedepankan keadilan retoratif dalam rangka memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

Polemik mengenai kritik yang berujung laporan ke polisi perlu disudahi dengan kematangan berdemokrasi.

Permintaan presiden agar polisi selektif menyikapi laporan UU ITE dan janji Kapolri untuk lebih mengedepankan keadilan restoratif, perlu dibuktikan, sehingga menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik.

Lebih-lebih, kebebasan berpendapat dan berorganisasi adalah hak konstitusional dalam alam demokrasi.

Dianjurkan