Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Pertandingan Futsal di Medan

  • 3 tahun yang lalu
Setelah viral di media sosial, polisi menetapkan tersangka penyelenggara pertandingan futsal di Medan, Sumatera Utara yang menyebabkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.



Pelaku terbukti melakukan pembiaran terjadinya kerumunan penonton di tengah pandemi COVID-19. Kerumunan penonton ini terjadi pada laga final Polsek Medan Kota melawan Al-Washliyah Tanjung Balai.



Tersangka juga terbukti memalsukan tanda tangan dua anggota polisi dalam surat izin melaksanakan kegiatan. Tersangka pun terancam hukuman enam tahun penjara.
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kerumunan Pertandingan Futsal di Medan

Dianjurkan