Datangi Bawaslu Kalsel, Pasangan Pilwali Banjarmasin Ananda-Mussafa Laporkan Petahana

  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda-Musaffa Zakir didampingi kuasa hukum datangi Bawaslu Kalsel, melaporkan pasangan Ibnu Sina Arifin Noor yang diduga melakukan pelanggaran dalam pilkada Kota Banjarmasin 2020, pada selasa sore (12/1/2021).

Ketua tim penasehat hukum yang tak lain merupakan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto didampingi sejumlah pengacara paslon walikota dan wakil Walikota Kota Banjarmasin nomor 4, menyampaikan laporan kepada bawaslu beserta 56 alat bukti.

Dugaan pelanggaran dalam pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020, telah diuraikan secara rinci diantaranya ada tindakan-tindakan yang sistematis yang mempengaruhi pemilih.

Bambang Widjajanto menyatakan bahwa pilkada harus diperiksa mulai prosesnya tidak hanya angka atau hasil perhitungan.

Bambang menyebut bahwa saat ini berbeda dari sebelumnya sebab di Mahkamah Konstitusi tak hanya mempersoalkan angka namun juga proses.

"Jadi jangan berpatokan kepada angka dan hasil, kalau itu yang dijadikan dasar tapi prosesnya hancur ada kecurangan yang sangat fundamental yang luar biasa. Maka bagaimana mungkin kita bisa menuju pada soal angka" terang Ketua Tim Penasehat Hukum Ananda-Musaffa, Bambang Widjojanto.

Bahwa pelanggaran atau kecurangan oleh paslon Ibnu Sina, pada intinya dilakukan pada dua tahap yang sangat krusial dan dianggap memberikan dampak signifikan pada pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.

Dianjurkan