KPAI Angkat Bicara Soal Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara soal pelaku parodi lagu Indonesia Raya yang masih kategori usia anak-anak.
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan hal tersebut kepada KompasTV melalui video WhatsApp pada hari Sabtu (2/1/21).
Margaret menyatakan KPAI turut prihatin dan menyayangkan karena usia pelaku yang masih tergolong anak-anak.
"KPAI cukup menyayangkan dan prihatin karena ternyata pelaku parodi lagu Indonesia Raya ini adalah Warga Negara Indonesia yang masih kategori usia anak-anak," ujar Margaret.
KPAI juga mengingatkan masyarakat betapa pentingnya pengawasan dan pendampingan orangtua saat anak-anaknya beraktivitas di dunia maya menggunakan gawai.
"Misalnya terkait dengan siapa anak berteman di dunia maya. Konten apa saja yang diakses oleh anak-anak ketika dia menggunakan gadget atau mengakses internet," lanjut Margaret.
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan hal tersebut kepada KompasTV melalui video WhatsApp pada hari Sabtu (2/1/21).
Margaret menyatakan KPAI turut prihatin dan menyayangkan karena usia pelaku yang masih tergolong anak-anak.
"KPAI cukup menyayangkan dan prihatin karena ternyata pelaku parodi lagu Indonesia Raya ini adalah Warga Negara Indonesia yang masih kategori usia anak-anak," ujar Margaret.
KPAI juga mengingatkan masyarakat betapa pentingnya pengawasan dan pendampingan orangtua saat anak-anaknya beraktivitas di dunia maya menggunakan gawai.
"Misalnya terkait dengan siapa anak berteman di dunia maya. Konten apa saja yang diakses oleh anak-anak ketika dia menggunakan gadget atau mengakses internet," lanjut Margaret.
Category
🗞
News