Masuk Bali, Wisatawan Wajib Tes PCR Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
Badung, KOMPASTV - Pasca di terbitkannya surat edaran gubernur bali no 2021 tahun 2020, terkait wisatawan wajib menyertakan surat negatif swab test atau rapid antigen bagi pengguna jasa udara, bandara ngurah rai bali mulai memfasilitasi rapid antigen untuk para penumpang.



Terpantau hingga jumat siang sudah ada 48 penumpang yang melakukan rapid antigen, untuk mendapatkan hasil test ini penumpang harus menunggu kurang lebih 45-60 menit, dan membayar 170 ribu.



Sementara terkait situasi terkini di bandara ngurah rai bali, hingga jumat pagi terpatau masih normal dan hanya ada 1 pembatalan penerbangan dari maskapai garuda indonesia dengan rute jakarta denpasar.

#tesrapid #bandarangurahrai #rapidantigen

Dianjurkan