3 Tersangka Petamburan Jalani Pemeriksaan Hampir 24 Jam, 2 Tersangka Masih Buron
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam, tiga orang panitia pernikahan putri Muhamad Rizieq Sihab, keluar dari gedung Direktorat Kriminial Umum Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam, Senin (14/12/2020) dini hari.

Ketiga panitia yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini tidak dilakukan penahanan.

Ketiga tersangka yang ikut dalam pemeriksaan adalah Haris Ubaidillah, Idrus dan Ali Alwi Alatas.

Saat keluar dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya ketiga tersangka yang dikawal petugas kepolisian tidak dilakukan penahanan dan langsung dijemput oleh pihak keluarga.

Tiga tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya pada Minggu dini hari dan langsung diperiksa.

Dua tersangka lain yakni Ahmad Sobri Lubis dan Maman Suryadi masih menjadi buronan polisi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizieq Shihab akan mengajukan praperadilan atas status Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan penghasutan.

Selain itu, Rizieq juga akan mengajukan penangguhan penahanan oleh polisi yang berlaku sampai 31 Desember 2020.

Praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan FPI Rizieq Shihab ditahan dirutan Polda Metro jaya usai menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam.

Rizieq Shihab ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.

Dianjurkan