Rizieq Shihab Ditahan Polisi, Kuasa Hukum : Tak Perlu Dilakukan Penahanan

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah menyayangkan penahanan Rizieq oleh polisi.

Menurutnya, hal tersebut tak seharusnya dilakukan karena menurutnya Rizieq Shihab bersikap kooperatif.

"Kalau dia (Rizieq Shihab) koperatif, tadi kan dia datang sendiri, tidak perlu dilakukan penahan semestinya. Cuma karena pemeriksanan ini belum masuk ke materi, alasan ini ya kita tahan dulu", ungkap Alamsyah saat diwawancara Kompas TV (12/12).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menahanan Pimpinan Front Pembela islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab usai melakukan pemeriksaan pada sabtu malam (12/12).

Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, penahanan ini dilakukan demi mempermudah penyidikan.

Argo membeberkan, ada tiga alasan utama penahanan terhadap pimpinan FPI ini dilakukan.

"Yang pertama agar tersangka tidak melarikan diri, kemudian tersangka tidak menghilangkan barang bukti, dan yang ketiga adalah tidak mengulangi perbuatannya. Intinya adalah, jelang penahanan untuk mempermudah proses penyidikan" ujar Argo saat memberikan keterangan pers (12/12) malam.

Rizieq diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran kesehatan karena sejumlah kerumunan di tengah pandemi Covid-19, yang disebabkannya.

Dianjurkan