Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya (12/12).

Kedatangannya tersebut berkaitan dengan pemanggilan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan, akibat sejumlah kerumunan yang disebabkannya.

Rizieq sampai di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pimpinan FPI ini diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka", ungkap Yusri saat memberikan keterangan pers (12/12).

Yusri juga menegaskan, usai melakukan pemeriksaan, polisi juga akan melakukan penangkapan terhadap Rizieq Shihab.

"Penyidik dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Dengan kehadiran yang sekarang ini, silahkan saja. Tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja", tambahnya.

Sebelumnya, polisi sempat melayangkan dua buah surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Meski demikian, Rizieq tidak hadir pada kedua panggilan tersebut.



Dianjurkan