Polres Blitar Kota Gelar Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada

  • 3 tahun yang lalu
KEDIRI, KOMPAS.TV - Cipta kondisi Jelang Pilkada, Polres Blitar Kota menyita belasan ribu botol miras oplosan dan pil dobel l. Selain itu, 7 orang pengedar narkoba juga ikut ditangkap dalam operasi tersebut.

7 orang pengedar sabu dan pil dobel l ini, ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota dalam kurun waktu 1 pekan. Dari tangan pelaku, petugas menyita lebih dari 4 ribu pil dobel l dan 1 gram sabu.

Selain menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, polisi juga menyita belasan ribu botol miras illegal. Minuman keras oplosan dan ilegal itu, disita petugas dari sejumlah toko yang ada di Kota Blitar.

Penangkapan pengedar narkoba serta penyitaan ribuan botol miras ini, merupakan upaya dari Polres Blitar Kota dalam rangka cipta kondisi jelang pilkada. Diharapkan dengan adanya penangkapan tersebut/ wilayah blitar jauh lebih kondusif saat pilkada 9 desember mendatang.

Kini para pelaku terancam dijerat undang-undang kesehatan dan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, sejumlah toko yang kedapatan menjual miras oplosan, akan diberikan sanksi tertulis dan denda.

#Blitar #Polresblitarkota #Pilkada #Narkoba #Miras #Beritakediri



Dianjurkan