Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Di Rapid Test, Satu Di Antaranya Reaktif

  • 3 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Razia protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Provinsi Gorontalo untuk memutus penyebaran covid -19.

Kali ini petugas menggelar razia di Jalan Jendral Sudirman Kota Gorontalo pada Selasa pagi 01 Desember 2020, dari hasil razia sebanyak 13 warga di temukan melanggar protokol kesehatan.

Namun untuk memberi efek jera kepada pelanggar petugas tak hanya memberikan sanksi sosial dan teguran tertulis, namun petugas satuan tugas covid-19 melakukan rapid test kepada pelanggar.

Dari 13 pelanggar yang di rapid test, satu orang di antaranya reatif, dan akan di isolasi mandiri sebelum di lakukan swab test.

" Selain memberikan teguran secara lisan maupun tertulis, kami juga melakukan test rapid kepada setiap pelanggar,dan hari ini ada 13 pelanggar perda no 4 kita rapid,dan satu orang reaktif, " ungkap Marthen Suleman Tim Satgas Covid-19 Provinsi Gorontalo

Pemberlakuan rapid test kepada pelanggar protokol kesehatan ini telah dilakukan sejak senin kemarin,dan saat ini sudah tiga orang pelanggar yang sedang di isolasi mandiri karena rekatif covid 19.



#Pelanggar Prokes #Tim Satgas #Rapid Test

Dianjurkan