Pelaku Pencurian di Lampung Selatan Diringkus Polisi

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aksi pencurian bisa saja menimpa siapa pun dan melibatkan orang terdekat pelaku. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan, seorang pria asal Desa Karang Pucung, Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencuri di rumah rekannya sendiri.

Aksi penangkapan pelaku Jaka oleh anggota Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan, sempat terekam dalam video amatir milik warga. Dalam kesaksiannya kepada polisi, pelaku mengaku aksi yang ia lakukan karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.

Iptu Aspul Niswan, Kapolsek Merbau Mataram menyebut pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura mengunjungi rumah korban, yang tak lain adalah rekannya. Saat korban diketahui tidak berada di dalam rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri barang berharga seperti laptop, telefon genggam, dan sepeda motor milik korban.

Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan, kasus ini sedang dalam pemeriksaan Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan. Atas kejadian ini polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

#pencurian #kriminal #lampungselatan