Dirazia Masker dan Rapid Test, 7 Orang Reaktif

  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja Kota Semarang bersama dengan anggota TNI Polri, Kamis pagi (05/11/2020) kembali menggelar razia protokol kesehatan di jalan raya sambiroto tembalang, Semarang. Dalam razia masker yang dilakukan petugas, mendapati sedikitnya ada 76 masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.



Pelanggar yang rata-rata tidak mematuhi aturan terkait penggunaan masker, oleh petugas dilakukan pendataan peserta tes cepat oleh pihak puskesmas Kedungmundu Semarang. Mendapati ada 7 orang yang terindikasi reaktif dari hasil tes cepat, 7 orang tersebut langsung dilakukan swab di puskesmas Kedungmundu.



Salah satu pelanggar mengaku, dirinya merasa bersalah mendukung upaya petugas dalam penegakan protokol kesehatan pada masa pandemi korona. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus.



Selain sanksi menyapu areal pemakaman di sambiroto Semarang, pelanggar yang tertib juga diberi sembako oleh petugas. Namun, dengan masih banyaknya pelanggar dan terindikasi ada 7 pelanggar yang reaktif. Petugas akan melakukan razia dengan skala besar, agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan.



Dengan adanya razia yang dilakukan seminggu dua kali tersebut, diharapkan dapat menekan penyebaran virus korona di kawasan yang masuk zona merah seperti di kecamatan tembalang Semarang.

Dianjurkan