Demo omnibus Law: Ancaman Covid-19 dan rendahnya tes corona di Indonesia

  • 4 tahun yang lalu
Omnibus law disahkan saat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19. Nyaris tak ada lagi protokol jaga jarak dalam unjuk rasa di beberapa kota. Baik aparat dan massa, sulit menerapkan protokol kesehatan dan berisiko tertular Covid-19.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah menggelar tes usap masif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pasca unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law. Enam bulan pasca penetapan pandemi Covid-19, kapasitas tes Covid-19 di Indonesia masih di bawah acuan WHO. Padahal kapasitas tes yang mumpuni, sangat diperlukan untuk meredam penyebaran virus.

Dianjurkan