Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Kembali Gelar Unjuk Rasa

  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, KSPN Jawa Tengah, Senin siang (12/10/20) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan Kota Semarang, untuk menyuarakan kembali penolakan UndangUndang Cipta Kerja. Aksi yang berlangsung damai tersebut, disambut Kapolda Jawa Tengah dengan pemberian bunga dari buruh.

Dengan membawa spanduk penolakan UndangUndang Cipta Kerja, ribuan bruuh menyampaikan aspirasinya menuntut pemerintah untuk membatalkan UndangUndang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada kaum buruh di Indonesia. Aksi yang berlangsung damai tersebut, mendapat penjagaan ketat pihak Kepolisian dan TNI. Dalam orasinya koordinator aksi mengecam disahkannya UndangUndang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan perwakilan buruh yang memberikan bunga kepada aparat TNI-Polri serta anggota DPRD Jawa Tengah sebagai simbol aksi damai yang dilakukan oleh buruh, menolak undang-undang cipta kerja.

#Undang-UndangCiptaKerja #DPRD #TNI-Polri

























































Dianjurkan