Tidak Pakai Masker Warga Dihukum Angkat Sampah

  • 4 tahun yang lalu
TALAUD, KOMPAS.TV - Penegakan protokol kesehatan Covid-19, intensif dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Talaud. Warga yang tidak menggunakan masker di beri sanksi mengangkat sampah yang ada di sepanjang jalan di Kota Melonguane.

Beginilah hukuman bagi warga yang tidak menaati protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, dan atau di jalan raya.

Para warga ini harus membersihkan sampah di sepanjang jalan di Melonguane, saat terjaring operasi yustisi polri.

Meskipun ada peningkatan penggunaan masker namun tetap ada saja warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

Disisi lain dampak positif dari penerapan sanksi ini, berdampak pada lingkungan yakni ruas jalan di kabupaten kepulauan talaud menjadi lebih bersih.

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus berlangsung, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

#kompastvmanado #tidakpakaimasker #hukumangkatsampah

JUFRI KASUMBALA / KOMPAS TV / SITARO / SULAWESI UTARA//

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara