Mahasiswa Akan Lakukan Aksi Mogok di Kantor DPRD Kalsel Tuntut UU Omnibus Law Dibatalkan

  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV Mahasiswa Kalimantan Selatan bereaksi menanggapi disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI.

Selasa sore (6/10/2020) ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Se Kalimantan Selatan berkumpul di halaman Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia, KNPI Kalsel di Kota Banjarmasin.

Mahasiswa melakukan konsolidasi sebagai reaksi atas pengesahan UU Omnibus Law.

Dalam konsolidasi tersebut, mahasiswa sepakat akan melakukan aksi besar unjuk rasa damai di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Aksi tersebut rencananya akan berlangsung pada Kamis (8/10/2020) mulai pukul 08.00 pagi.

Mahasiswa akan menuntut Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU omnibus law cipta kerja dan mengeluarkan perpu untuk membatalkannya.

Mahasiswa bahkan mengancam akan bermalam dan menolak membubarkan diri dari Kantor DPRD jika tuntutan tetap tidak dipenuhi.

"Kita lakukan aksi mogok, kita ngotot tapi tidak anarkis, kita hanya duduk, lakukan aksi teatrikal dan sebagainya sebagai bentuk protes," ungkap Ahdiyat zairullah, Ketua Forum Koordinator Wilayah BEM Seluruh Kalsel.

Dalam konsolidasi ini, mahasiswa telah menyusun strategi aksi yang diperkirakan akan melibatkan hingga lebih 500 mahasiswa se-Kalimantan Selatan.

Aksi lebih masif diakui mahasiswa terpaksa dilakukan sebab sebelumnya aksi-aksi penolakan yang dilakukan melalui unjuk rasa dan pertemuan terbatas dengan DPRD tidak membuahkan hasil.

Dianjurkan