Masyarakat Adat: UU Cipta Kerja Tak Tuntaskan Konflik Agraria

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi menilai jika UU Cipta Kerja tak menyelesaikan konflik agraria dan cenderung mengorbankan hak masyarakat adat.

"Di dalam undang-undang ini yang ada saat ini undang-undang cilaka itu tidak menjamin bahwa ini akan menyelesaikan masalah-masalah agraria," ujarnya kepada KompasTV.

"Bagaimana investor yang akan masuk merampas wilayah adat selama ini diberikan karpet merah. Hari ini saya pikir seluruh rakyat Indonesia khususnya kami masyarakat adat itu berduka dan kami mengibarkan bendera setengah tiang," lanjutnya.

Bagaimana RUU Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang tak hanya sekadar persoalan substansi pasal per pasal tapi juga mengutamakan konsitutennya, yaitu publik.

Lebih lengkap simak dialog bersama Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari, Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto, dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Rukka Sombolinggi.

Dianjurkan