Tiga Saksi Tidak Bisa Dihadirkan, Pengacara Irjen Napoleon : Intinya Tidak Dapat Izin Memberikan Kesaksian

  • 4 tahun yang lalu
Tiga Saksi Tidak Bisa Dihadirkan, Pengacara Irjen Napoleon : Intinya Tidak Dapat Izin Memberikan Kesaksian
===================

Irjen Napoleon Bonaparte gagal menghadirkan tiga orang saksi fakta dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan yang dia ajukan terhadap Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020) hari ini. Alhasil, sidang ditutup oleh hakim ketua Suharno dan akan dilanjutkan esok hari.

Kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka memaparkan, tiga saksi yang pihaknya hendak hadirkan adalah anggota Polri. Hanya saja, hingga saat ini, para saksi urung hadir karena tidak mendapat izin dari pimpinannya.

"Tetapi sampai terakhir mereka tidak dikasih izin. Jadi ini saya ada suratnya juga, intinya tidak dikasih izin untuk memberikan kesaksian di persidangan," kata Gunawan Raka.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2020/09/28/160502/soal-bukti-cctv-irjen-napoleon-bonaparte-itu-di-lantai-1-saya-lantai-11?page=all
https://www.suara.com/video/2020/09/29/144000/irjen-napoleon-sepakat-rp7-miliar-untuk-hapus-red-notice-djoko-tjandra

#DjokoTjandra #GunawanRaka #IrjenNapoleonBonaparte
Video Editor : Suciati
=====================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan