Warga Tidak Gunakan Masker Diberi Sanksi

  • 4 tahun yang lalu
BOLMONG SELATAN, KOMPAS.TV - Sejumlah pengendara kendaraan roda dua yang melintas dijalan trans Sulawesi Molibagu diberi sanksi sosial push up, karena abai mengunakan masker saat kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara mengelar operasi yustisi Covid-19.

Untuk mendisiplinkan warga supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan terus melakukan operasi yustisi Covid-19, salah satunya di jalur trans Sulawesi Molibagu.

Dari hasil operasi ini, petugas menemukan masih banyak pengendara roda dua yang tidak mengunakan masker, bahkan ada yang sengaja tidak membawa masker sama sekali saat beraktifitas.

Selain diberi sanksi sosial push up ditempat, para pelangar juga sengaja difoto dengan memegang poster yang bertuliskan "pelangar disiplin protokol kesehatan", juga dibagikan masker gratis.

Operasi yustisi Covid-19 sekaligus sosialisasi tentang menaati protokol kesehatan terus dilakukan Kepolisian Polres Bolsel diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, untuk menegaskan kepada warga supaya mematuhi anjuran pemerintah seperti wajib mengunakan masker, jaga kebersihan dan tidak berkerumun.

#kompastvmanado #sanksi #wargatidakgunakanmasker

RAHMAN RAHIM / KOMPASTV / BOLAANG MONGONDOW SELATAN / SULAWESI UTARA

//

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara