Terdampak Corona, Seorang Pira di Kota Kupang Nekat Curi Sepeda Motor

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial E, diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota karena nekat mencuri satu unit sepeda motor.

Pelaku nekad mencuri di teras rumah milik korban yang beralmat di Jalan Nuri, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, akibat terhimpit ekonomi, karena terdampak covid-19.

Sesuai penyelidikan awal, pelaku nekad mencuri karena selama masa pandemi covid-19, pelaku sulit mendapatkan pekerjaan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Kini pelaku ditahan di sel Mapolsek Kelapa Lima untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.

#priamencuri #curisepedamotor #dampakcorona