IDI Desak Dibentuknya Komite Keselamatan Tenaga Medis

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia mendorong dibentuknya komite keselamatan bagi petugas medis di tengah pandemi Covid-19.

Terkait dengan terus bertambahnya dokter dan tenaga medis yang meninggal akibat corona, Ikatan Dokter Indonesia mendesak pemerintah membentuk komite perlindungan tenaga medis.

IDI menyebut gugurnya satu orang dokter, maka hal ini sebanding dengan hilangnya pelayanan kesehatan terhadap 300 ribu warga.

Hingga saat ini setidaknya sudah ada 115 dokter yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Selain itu, DKI Jakarta lagi-lagi menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif Covid-19 paling tinggi di Indonesia.

Masih tingginya angka penularan corona di ibu kota, membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terpaksa menginjak "rem darurat" dengan memberlakukan kembali PSBB jilid 2 di ibu kota.

Pada penerapan PSBB DKI Jakarta jilid 2 ini, Gubernur Anies juga mewajibkan warga DKI Jakarta yang dinyatakan positif corona untuk menjalani isolasi di tempat-tempat yang ditentukan pemerintah.

Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19 mendukung penuh penerapan PSBB jilid 2 di ibu kota.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun ikut mendukung kebijakan PSBB DKI tahap 2 ini. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyadari sepenuhnya penanganan corona di daerah-daerah penyangga ibu kota harus menjadi satu kesatuan.

Pada PSBB DKI jilid 2 ini juga kembali diterapkan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan.



Dianjurkan