Anies Jelaskan PSBB Jakarta Usai Rapat dengan Pemerintah Pusat

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (12/9/2020) malam melakukan rapat bersama pemerintah pusat membahas perihal PSBB total di Jakarta.

Anies menyebutkan Pemprov DKI Jakarta, malam ini tengah menyelesaikan peraturan untuk PSBB yang akan diterapkan pada Senin (14/9/2020).

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kepastian PSBB DKI Jakarta pada Minggu (13/9/2020).

"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," ujar Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2020).

Anies juga menyebutkan langkahnya untuk menerapkan PSBB total di ibu kota mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

"Kalau soal mendukung PSBB-nya, mendukung. Jadi pemerintah mendukung, pemerintah pusat juga menyadari bahwa di DKI terjadi lonjakan (kasus COVID-19) cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies.

Dianjurkan