Jelang Sidang, Istri Jerinx Ajukan Penangguhan

  • 4 tahun yang lalu
DENPASAR, KOMPAS.TV Jerinx akan menjalani sidang perdanannya pada Kamis (10/09/2020).
Rencananya Jerinx akan didampingi 13 orang penasehat hukum.


Sidang dengan agenda dakwaan itu juga akan dilakukan secara daring atau online.
Untuk itu Istri Jerinx, Nora Alexandra Rabu pagi (09/09) mengajukan penangguhan penahanan di Pangadilan Negeri Denpasar.


"Harapannya suratnya gak ditolak kembali dan semoga penangguhan penahanan dikabulkan,"kata Nora.


Nora menjamin suaminya tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan tindak pidana, sanggup menghadiri pemeriksaan pengadilan di PN Denpasar.


"Oleh karena itu saya mengajukan penangguhan penahanan ini supaya suami saya tidak ditahanan dan bisa melakulan sidang tatap muka,"tegas Nora.


Adapun Permohonan penangguhan penahanan ini, juga berkaitan dengan aturan dari Ketua PN Denpasar, yang mengemukakan orang yang bisa diadili secara tatap muka adalah orang tidak ditahan.

Dianjurkan