Polisi Gerebek Produsen Miras
  • 4 tahun yang lalu
CIANJUR, KOMPAS TV

Sebuah rumah pembuat miras berbagai merk ternama palsu di Cianjur, digrebek polisi. Dari dalam rumah, polisi berhasil menyita ratusan botol berisi miras serta alat alat pembuatan miras dan sejumlah barang bukti lainnya.

Home industri miras berbagai merk ternama yang diduga merk dagang palsu dan tidak mengantongi ijin industry, di Perumahan Sukamulya Regency, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, digerebek satuan narkoba Polres Cianjur.

Dari dalam rumah polisi berhasil mengamankan tiga ratus botol berisi miras berbagai merk ternama, 7 drum bahan pembuat miras, alat pengoplos, mesin pres merk dan lebel palsu.

Polisi juga menyita 5 jerigen berisi aroma minuman pengoplosan serta alkohol berkadar 98 persen, serta barang bukti lainnya. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku pemilik usaha berinisial DS.

Menurut Kapolres Cianjur, ada 3 orang pelaku yang terlibat dalam produksi miras tersebut, namun baru 1 pelaku yang berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjalankan usahanya tersebut sudah berjalan 6 bulan.

Dalam 1 bulan, pelaku bisa mendapatkan keuntungan sekitar 9 juta rupiah, barang hasil olahannya di jual di Cianjur dan Bandung dengan sasaran tempat hiburan malam.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait merk dan bea cukai yang digunakan oleh pelaku.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan