Jadi Klaster Covid-19, 2 Pabrik di Karawang Disegel

  • 4 tahun yang lalu
KARAWANG, KOMPAS TV -

Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Karawang, mendatangi 2 perushaan yang tetap beroperasi meski puluhan karyawanya terpapar covid 19. Perusahaan pertama yang disegel dan tutup ialah perusahaan DPN Indonesia, di perusahaan ini sebanyak 34 karyawanya positif covid 19.

Penemuan klaster covid 19 ini berawal dari seorang karyawan yang mengalami sakit yang kemudian dilakukan tes swab dan hasil swab positif, gugus tugas kemudian melakukan tracing kepada puluhan karyawanya, dan terdapat penambaham sebanyak 19 karyawan.

Updatenya hari ini kembali bertambah hingga total terkonfirmasi positif covid 19 klaster perusahaan dnp mencapai 34 karyawan.

Untuk memutus penyebaran covid 19 gugus tugas percepatan penanganan covid 19 menyegel dan menghentikan seluruh produksi perusahaan selama 14 hari kedepan. Saat ini seluruh pasien telah dibawa dan di isolasi di sejumlah rumah sakit, dan gugus tugas masiglh terua melakukan tracing.

Selain di PT. DPN gugus tugas juga menyegel dan menghentikan produksi PT EXEDY di perusahaan ini sebanyak 14 karyawan terpapar dari penemuan awal 1 orang dan menyebar 7 orang hingga saat ini menjadi 14 orang.

Di Karawang hingga saat ini total terkonfirmasi positif sebanyak 216 orang sembuh 136, masih perawatan 72 orang dan meninggal 8 orang, laki laki 112 orang dan perempuan 104 orang.

Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 menghimbau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap bermasker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.

Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan