KEJARI KABUPATEN MOJOKERTO TAHAN MANTAN PPHP PROYEK REVITALISASI WADUK TANJUNGAN
  • 4 years ago
Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto terhadap mantan Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Proyek Revitalisasi Waduk Tanjungan di Desa Jolotundo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto tahun 2011 lalu, RR Sri Rahayu (54). Proyek senilai Rp930 juta ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp557 juta.