Ternyata Gedung Kejagung Masuk Cagar Budaya, Bagaimana Renovasinya?

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung Utama Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) ternyata masuk dalam cagar budaya di DKI Jakarta.

Untuk itulah, Kejaksaan Agung RI bakal berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana renovasi gedung utama yang terbakar.

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiono mengungkapkan, proses renovasi ataupun pemugaran yang akan dilakukan nantinya harus sesuai dengan peraturan daerah dan seizin balai perlindungan cagar budaya.

"Proses renovasi pembangunannya, nanti tentu harus sesuai dengan Perda yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," ujarnya di depan gedung Kejaksaan Agung, Minggu (23/8/2020).

Kendati demikian, Hari belum dapat memastikan kapan pihaknya akan membahas renovasi tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia hanya menyebut bahwa pihaknya masih fokus dalam proses pendinginan seluruh area gedung utama yang terbakar.

Dianjurkan