AMBON,KOMPAS.TV-Pemerintah Kota Ambon melenggorkan aturan keluar kota untuk warga yang hendak bepergian dari ambon. Yang tadinya harus menggunakan surat keluar dari gugus tugas kini dihapus, aturan ini mulai berlaku senin pekan depan.
Pemerintah kota hanya mewajibkan warga yang hendak datang ke kota ambon untuk menunjukan surat masuk dari daerah asal dan surat keterangan sehat disertai rapid tes.
Nantinya Pemkot Ambon akan kedepankan prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang yang masuk ke Kota Ambon seluruhnya aman dari wabah covid-19.
Pemerintah kota hanya mewajibkan warga yang hendak datang ke kota ambon untuk menunjukan surat masuk dari daerah asal dan surat keterangan sehat disertai rapid tes.
Nantinya Pemkot Ambon akan kedepankan prinsip pengendalian bagaimana pergerakan orang yang masuk ke Kota Ambon seluruhnya aman dari wabah covid-19.
Category
🗞
Berita