144 satwa ilegal hasil sitaan dikembalikan ke habitanya

  • 4 tahun yang lalu
AMBON,KOMPAS.TV-Balai konservasi sumber daya alam maluku menerima,ratusan satwa sitaan hasil pedagangan ilegal dari tiga provinsi,untuk dikembalikan ke habitanya di hutan Maluku.

ratusan satwa yang dilindungi ini disita oleh petugas balai besar konservasi sumber daya alam,sumatera utara, jawa timur dan dki Jakarta. pengiriman satwa ini kembali oleh petugas ke maluku menggunakan transportasi udara.

satwa ini terdiri dari 75 ekor burung dan 69 ekor reptile. sebelum dikirim ke ambon untuk dilepaskan ke habitanya BKSDA lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh satwa oleh dokter hewan.satwa yang secara medis dinyatakan layak akan dilepaskan ke habitatnya.

Rencananya pelapasliarnya satwa ini akan dilakukan di Kawasan Konservasi Taman Nasional Manusela Kabupaten Maluku Tengah dan kawasan konservasi suaka alam gunung sahuwai di kabupaten seram bagian barat.