Selundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Surabaya, Digagalkan Polisi

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian daerah Sumatera Utara menyita 40 kilogram sabu selundupan dengan tujuan Kota Surabaya, Jawa Timur, sabu disita dari 4 pelaku di Medan, Sumatera Utara.

Para pelaku ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan, ketika mereka baru tiba dari Aceh.

Menurut rencana, sabu akan dibawa ke Kota Surabaya untuk diserahkan ke seorang bandar yang memesan narkoba.

Polisi juga tengah menyelidiki KTP para pelaku yang diduga palsu.

Satu dari 4 pelaku tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam penjara selama seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

"Jaringan Aceh-Medan-Surabaya ini yang agak besar. Sebanyak 40 kilogram sabu. Semua mereka menggunakan KTP palsu dan ini juga nanti akan kita cek, ini dimana dibuat karena ini dengan KTP palsu mereka bisa melakukan apa saja," kata Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin.

Dianjurkan