Petugas PPDP Pilbup Kendal Jalani Rapid Tes

  • 4 tahun yang lalu
KENDAL, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kendal melakukan rapid tes pada petugas pencatat pemutakhiran data pemilih (PPDP). Rapid tes dilakukan sebelum melakukan tugasnya mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. Pelaksanaan tes cepat ini untuk memastikan bahwa PPDP yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data atau (Coklit), aman dari virus Covid-19.

Jika dalam tes cepat tersebut ada petugas yang hasil tesnya reaktif, maka tidak akan diijinkan untuk melakukan proses Coklit ke calon pemilih dan akan digantikan dengan petugas yang lain.

Ketua KPUD Kendal, Hevy Octaria mengatakan, di Kabupaten Kendal terdapat 2.241 petugas PPDP yang tersebar di 20 kecamatan, sekabupaten Kendal.

Pelaksanaan rapid tes ini dilakukan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19. Ketika melaksanakan Coklit, PPDP diwajibkan menggunakan masker, pelindung wajah, dan untuk sarung tangan masih dikaji termasuk thermo gun.

#KPUDKendal #RapidTes #KabupatenKendal