Polisi Ringkus 1 Tersangka Pencurian 27 Ponsel

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV Pasca aksi pencurian yang terjadi di Gerai ponsel Sumber Jaya kawasan Enggal, pada Minggu (28/6/2020) dini hari lalu, Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung meringkus satu pelaku yang aksinya sempat terekam kamera CCTV.

Pelaku diringkus saat berada di kediamannya yang berlokasi di Gedung Agen, Kecamatan Teluk Betung Selatan dan kini berada di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, kini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Tim Tekab 308, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon genggam hasil curian.

#aksipencurian #kriminalitas #tekab308 #polrestabandarlampung