Syarat Usia Diprotes dalam Sistem Penerimaan Siswa Baru

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta setelah massa orangtua siswa berunjuk rasa menolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.

Aturan seleksi masuk sekolah dari usia dipermasalahkan karena dianggap tidak adil bagi siswa yang sudah belajar mati-matian dan mendapat nilai yang lebih baik.

Aturan seleksi mengedepankan usia dalam PPDB 2020 dari jalur zonasi membuat para orangtua siswa di Jakarta mencak-mencak.

Tak sedikit yang kebingungan menghadapi mekanisme penerimaan siswa baru yang dinilai merugikan ini.

Pasalnya, mereka yang sudah belajar mati-matian belum tentu bisa masuk ke sekolah yang diinginkan.

DPRD DKI Jakarta pun duduk bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan perwakilan orangtua siswa membahas soal polemik PPDB 2020.

Mereka tetap berharap agar sistem zonasi dan nilai tetap menjadi kriteria utama, serta aturan seleksi mengedepankan usia ini dihapus dalam penerimaan peserta didik baru.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.