Tak Terima Istri Meninggal Karena PDP Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
GOWA, KOMPAS.TV - Seorang warga di kabupaten gowa, sulawesi selatan tak terima istrinya yang meninggal di rumah sakit bhayangkara makassar divonis pasien dalam pengawasan atau pdp covid-19. Pihak keluarga pun akan menggugat pihak rumah sakit.

Jenazah berjenis kelamin perempuan yang meninggal di rumah sakit bhayangkara makassar dinyatakan merupakan pasien dalam pengawasan atau pdp covid-19 oleh pihak rumah sakit, sehingga jenazah dikuburkan menggunakan prosedur pemakanan covid-19,,

Menurut keluarga, pihak rumah sakit tidak pernah transparan mulai saat pasien berada di ruang instalasi gawat darurat,, suami almarhumah mengaku pihak rumah sakit meminta dirinya untuk terlebih dahulu menandatangi surat perawatan covid-19. Namun, menurut suami almarhumah, istrinya hanya mengalami sakit stroke dan tidak pernah mengalami gejala terinfeksi covid-19. Selain itu, surat keterangan status p-d-p yang di keluarkan rumah sakit, hanya di tulis tangan dan tidak melalui prosedur administrasi seperti biasanya.

Andi baso riady mappasulle,suami almarhumahah mengungkapkan "pihak keluarga menyayangkan proses pemakanan yang dilakukan dengan prosedur pemakaman covid-19 serta petugas juga melarang anak almarhumah untuk mendekati jenazah saat jenazah akan dibawa ke pemakaman"ungkapnya.

Pihak keluarga berencana akan melakukan gugatan dengan menempu jalur hukum, agar jenazah almarhumaha bisa dipindahkan di perkuburan umum,, pasalnya pihak keluarga menilai almarhumaha meninggal bukan karena covid-19,, hal itu diperkuat dengan keluarnya hasil swab laboratorium, dan menunjukkan hasil pemeriksaan almahrhuma negatif.

#PASIENCOVID
#PROTESKELUARGAPASIEN
#COVID19GOWA



Dianjurkan